Santri Nulis
Dzulqa’dah: Alternatif Meraih Pahala Haji tanpa ke Baitullah.

Sang surya mulai bersinar di pagi hari menerangi bumi. Waktu terus berjalan tanpa kompromi. Tidak terasa hari demi hari berlalu silih berganti. Pekan demi pekan terus berjalan tiada henti. Akhirnya tiba bulan Dzulqa’dah yang penuh hikmah di hati.
Seorang penyair Mesir yang bernama Ahmad Syauqi berkata dalam Asy-Syauqiyyat (hlm. 768):
دَقَّاتُ قَلْبِ الْمَرْءِ قَائِلَةٌ لَهُ : إِنَّ الْحَيَاةَ دَقَائِقٌ وَثَوَانِي
Detak jantung seseorang berkata kepadanya (yaitu kepada pemiliknya) :
Sesungguhnya kehidupan adalah kumpulan menit dan detik
Sobat Jurnal, dengan masuknya bulan Dzulqa’dah, ada beberapa hal yang sudah sepantasnya untuk kita ingat kembali, diantaranya:
1. Bulan Dzulqa’dah adalah bulan Mulia.
Dalam satu tahun ada dua belas bulan. Sedangkan bulan ini adalah termasuk bulan yang dihormati dalam islam. Ia termasuk dari bulan-bulan haram yang memiliki kehormatan lebih dari bulan-bulan yang lainnya.
Apa arti Dzulqa’dah?
Secara bahasa Dzulqa’dah terdiri dari dua kata: Dzu dan Qa’dah. Dzu artinya adalah pemilik. Qa’dah berasal dari qa’ada – yaq’udu yang artinya adalah duduk. Artinya bahwa bulan yang di dalamnya ada duduk. Imam Ibnu Katsir dalam Tafsirul Qur’anil ‘Adhim (IV/147) dengan mengatakan:
لِقُعُودِهِمْ فِيهِ عَنِ الْقِتَالِ وَالتَّرْحَالِ
Karena mereka duduk dari peperangan dan melakukan perjalanan.
Dari penjelasan tersebut bahwa pada bulan ini orang-orang Arab dahulu menghentikan peperangan dan tidak melakukan penyerangan terhadap orang lain atau kabilah lainnya. Itu karena bulan ini adalah bulan haram.
Allah telah menyebutkan tentang bulan haram ini dalam firman-Nya:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
Sesungguhnya hitungan bulan-bulan di sisi Allah ada dua belas bulan dalam ketetapan Allah pada hari menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada bulan-bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri-diri kalian di dalamnya”.
(QS. At-Taubah: 36).
Dalam hadits Abu Bakrah – Radhiyallahu ‘anhu – Nabi – Shallallahu ‘alaihi wasallam – bersabda:
السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو القَعْدَةِ وَذُو الحِجَّةِ وَالمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ،
Satu tahun ada dua belas bulan. Di antaranya yaitu ada empat bulan haram, tiga bulan secara berturut-turut, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
(HR. Bukhari, no. 3197).

2. Rahasia Meraih Pahala Haji tanpa ke Baitullah.
Pada bulan ini kaum muslimin bersiap-siap melaksanakan ibadah haji. Allah berfirman:
اَلْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُوْمَات.
Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi.
(QS. Al-Baqarah: 197).
Ibnu Umar – Radhiyallahu ‘anhuma – mengatakan :
أَشْهُرُ الحَجِّ: شَوَّالٌ، وَذُو القَعْدَةِ، وَعَشْرٌ مِنْ ذِي الحَجَّةِ
Bulan-bulan haji adalah syawwal, dzulqa’dah dan sepuluh hari di bulan dzulhijjah. (HR. Bukhari secara mu’allaq dengan shighah jazm).
Nikmati syair & nadhom : Perpustakaan Miftahul Huda
Bagi orang yang mampu melakukan ibadah haji, semoga hajinya menjadi mabrur. Bagi orang yang belum memiliki kesempatan untuk ibadah haji, maka ada amalan yang dapat menjadikan seseorang meraih pahala haji, di antaranya adalah menghadiri majlis ilmu di masjid. Dalam hadits Abu Umamah – Radhiyallahu ‘anhu – Rasulullah – Shallallahu ‘alaihi wasallam – bersabda:
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لاَ يُرِيْدُ إِلاَّ أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ، تَامّاً حَجَّتُهُ
Barangsiapa yang berangkat ke masjid, tidak ada yang diinginkannya kecuali mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya seperti pahala orang yang haji dengan sempurna hajinya.
(HR. Thabrani dalam Al-Kabir dan Syaikh Al-Albani mengatakan: “Hasan Shahih”, Shahih Targhib wa Tarhib, no. 86).

Semoga Allah memberikan kepada kita semua taufiq untuk senantiasa mencintai ilmu agama, mempelajarinya, mengamalkannya dan mendakwahkannya dengan niat karna Allah ta’ala.