PESANTREN KILAT
HAMIDA Usulkan Program Pesantren Kilat Ramadan kepada Komisi VIII DPR RI
Jakarta, 30 Januari 2025 – Himpunan Alumni Miftahul Huda (HAMIDA) mengajukan usulan mengenai penguatan pendidikan agama selama bulan Ramadan melalui Program Pesantren Kilat Ramadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI pada Kamis, 30 Januari 2025, di Gedung Rapat Komisi VIII DPR RI. Program ini bertujuan untuk memperkuat pendidikan agama dan karakter bagi pelajar di seluruh Indonesia di bulan suci Ramadan.
1. Dihadiri pengurus inti HAMIDA
RDP ini dihadiri oleh pengurus inti HAMIDA, termasuk Ketua Umum KH. Dudung Abdullah Faqih, Bendahara Umum, serta Kepala Departemen HAMIDA. Dari Komisi VIII DPR RI, hadir Anggota DPR RI Ir. Endro Hermono, MBA (Fraksi Golkar), KH. Maman Imanul Haq, MM (Fraksi PKB), serta anggota lainnya dari berbagai fraksi, termasuk Kabag Kesekretariatan Komisi VIII Zaky Tamrin dan sejumlah Tenaga Ahli.
Dalam RDP tersebut, HAMIDA mengusulkan agar Program Pesantren Kilat Ramadan diterapkan di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI hingga SMA/SMK. Program ini diharapkan dapat bekerja sama dengan pesantren-pesantren terdekat, ulama, kyai, ustadz/ah, dan lembaga pendidikan agama lainnya untuk memberikan kesempatan kepada siswa mendalami ilmu agama secara intensif.
KH. Dudung Abdullah Faqih, Ketua Umum HAMIDA, menjelaskan bahwa pendidikan agama merupakan komponen penting dalam tujuan pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Meskipun demikian, HAMIDA mencatat bahwa alokasi waktu untuk pembelajaran agama dalam kurikulum pendidikan formal masih terbatas. Oleh karena itu, HAMIDA mengusulkan program-program intensif seperti pesantren kilat sebagai langkah konkret untuk mengoptimalkan waktu belajar agama, khususnya selama bulan Ramadan.
“Ramadan adalah waktu yang sangat tepat untuk memperdalam pemahaman agama dan memperkuat akhlak siswa. Program pesantren kilat diharapkan dapat mengisi kekurangan waktu dalam kurikulum formal untuk pembelajaran agama,” ujar KH. Dudung Abdullah Faqih.
2. Dukungan langsung dari Anggota Komisi VIII DPR RI
Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanul Haq, memberikan dukungan penuh terhadap usulan ini. “Program pesantren kilat selama bulan Ramadan sangat relevan untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak yang mulia. Kami mendukung penuh inisiatif ini,” ujar Maman Imanul Haq.
DPR RI telah menerima usulan ini dan menyatakan akan segera membahasnya dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementrian Pendidikan Dasar dan Mengah. Selain itu, HAMIDA juga akan menyampaikan usulan serupa kepada Presiden Republik Indonesia untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut di tingkat eksekutif.
Program pesantren kilat diharapkan dapat memperkuat pendidikan agama di Indonesia dan membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, beriman, dan bertakwa. Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk mengawal proses ini dan mendorong implementasi program di seluruh sekolah di Indonesia.