ZONA AKHWAT
Hari yang Diharamkan Berpuasa! Termasuk Bulan Merah kaum Hawa

Meski Puasa bernilai ibadah, tenyata ada Hari yang Diharamkan Berpuasa, karena jika umat muslim melakukan pada waktu atau kondisi tersebut, puasa itu dapat bertentangan dengan syariat.
Puasa merupakan rukun keempat dalam pondasi agama Islam (rukun islam). Muslim di seluruh dunia wajib melaksanakannya pada bulan Ramadhan.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
(QS Al-Baqarah: 183).
Sobat Jurnal. Mengetahui hari-hari yang diharamkan berpuasa adalah hal yang penting. Sebab hal ini berkaitan dengan ketaatan terhadap perintah Allah dalam agama Islam.
Mengetahui hari-hari tersebut, tentunya berkaitan erat dengan keabsahan ibadah puasa. Ketika seorang Muslim berpuasa pada hari yang haram, maka puasanya bukan mendatangkan pahala (keridhoan allah) melainkan akan menjadi pengundang murkanya allah.
Berikut ini adalah rangkuman team jurnal tentang hari yang tidak boleh melaksanakan puasa.
Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha
Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha adalah salah satu hari yang haram berpuasa. Ini berdasarkan hadits Muslim dari Abu Sa’id Al Khudri RA, di mana Rasulullah SAW melarang umat Islam untuk berpuasa pada dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.
Dari Abu Sa’id Al Khudri ra, berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.”
(HR. Muslim)
Sementara itu, Syekh Al-Khatib As-Syirbini dalam kitabAl-Iqna’ menjelaskan:
وَهِيَ (الْعِيدَانِ) الْفِطْرُ وَالْأَضْحَى بِالْإِجْمَاعِ الْمُسْتَنِدِ إلَى نَهْيِ الشَّارِعِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي خَبَرِ الصَّحِيحَيْنِ
Artinya, “Hari-hari tersebut ialah dua hari raya Idul Fitri dan Idul Adha dengan dalil ijma’ ulama yang disandarkan pada larangan pembawa syariat yaitu Nabi Muhammad saw dan disebutkan pula dalam hadits Al-Bukhari Muslim.
Hari Tasyrik
Hari ini terdapat di bulan Dzulhijjah. Jatuh setelah hari raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah. Hari tasyrik tepatnya jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada hari tasyrik ini umat Islam tidak boleh berpuasa.
قوله : (في أيام التشريق) وهي ثلاثة أيام بعد يوم النحر ويحرم صومها
Artinya, “Topiknya : (pada hari tasyrik), yaitu tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijjah),”
(Referensi : Sayyid Bakri, Hasyiyah I‘anatut Thalibin, Beirut, jilid II).
Hari Syak (Hari keragu-raguan)
Hari syak atau hari yang meragukan adalah hari ke-30 bulan Syaban atau Hari diantara akhir bulan Syaban dan awal bulan romadhon. Pada hari tersebut kemungkinan telah masuk Ramadan tetapi belum ada bukti kuat melalui persaksian rukyah. Ini terjadi karena adanya perbedaan penentuan awal bulan, ada yang berdasarkan ru’yah (melihat hilal) atau hisab (perhitungan).
larangan berpuasa pada Hari Syak adalah untuk menghindari keraguan dalam menentukan awal bulan Ramadhan. Akan tetapi jika seseorang memiliki puasa Ramadhan yang belum terganti (qadha) dari tahun sebelumnya, dia boleh untuk berpuasa pada Hari Syak sebagai bagian dari penggantian puasa yang tertunda.
Hari Datang Bulan Merah
Maksud dari Hari Datang Bulan Merah yakni ketika menjalani haid atau nifas, ini spesial bagi kaum wanita saja,
wanita yang haid atau nifas tidak boleh berpuasa karena memang ada dalil yang melarangnya. Jika wanita haid atau nifas tetap menjalankan ibadah puasa, maka puasa yang mereka kerjakan tidak sah, bahkan hukumnya menjadi haram.
Kendati seperti itu. Mereka pun wajib mengqadha puasa bulan Ramadhan sebanyak puasa yang tertinggal saat ia sedang haid atau nifas. Sementara untuk salat, wanita yang sedang haid atau nifas tidak wajib untuk mengqadha.
Penulis : anugrah24
