Connect with us

Literasi Islami

Mushaf Ustmani dalam Identitas Umat Islam

Published

on

alquran

Sebagai umat Islam, ada banyak cara untuk mendapatkan pahala. Salah satunya adalah dengan membaca dan mempelajari Alquran. Perlu Kamu ketahui bahwa saat membeli Alquran, ada berbagai mushaf yang bisa kita pilih. Salah satunya adalah Mushaf Utsmani dengan berbagai kelebihan dan cirinya.

Khalifah Utsman bin Affan membakukan penulisan Al-Qur’an menjadi Mushaf Utsmani pada tahun 25 H (646 M). Mushaf ini menjadi Al-Qur’an pertama yang terkenal di masyarakat umum. Istilah mushaf berasal dari kata “shahifah,” bentuk jamak dari “shaha’if” atau “shuhuf,” yang berarti al-kitab. Secara bahasa, “shahifah” mengacu pada lembaran-lembaran tulisan.

Al-Qur’an menyebut kata shuhuf sebanyak delapan kali dalam delapan ayat, yaitu dalam surah Thaha ayat 133, surah an-Najm ayat 36, surah al-Muddatstsir ayat 52, surah ‘Abasa ayat 13, surah at-Takwir ayat 10, surah al-A’la ayat 18 dan 19, serta surah al-Bayyinah ayat 2.

Kilas Sejarah

Pada masa kekuasaan Khalifah Utsman bin Affan, mushaf masih gundul, tidak berharakat atau tidak terdapat tanda baca. Untuk menghindarkan pembaca dari kesalahan baca, lalu ahli bahasa, Abu Al-Aswad Zalim bin Sufyan ad-Dhu’ali, merumuskan tanda harakat dan titik atas perintah Khalifah Ali bin Abi Thalib.

ada dua orang remaja dari Armenia dan orang Azerbaijan keduanya bersatu dan terkalahkan oleh Khalifah Utsman bin Affan. ketika telah kalah, mereka bukannya rukun. Justru mereka berselisih terkait bacaan Al-Qur’an-nya. Perselisihan ini tidak main-main hingga muncul keinginan saling membunuh. Oleh sebab itu, seorang sahabat bernama Khudzaifah al-Yamani yang menemui Khalifah Utsman menyampaikan saran agar Al-Qur’an dijadikan satu model bacaan dan tulisan saja. “Barulah pada saat itu, Khalifah Utsman membuat kepanitiaan penulisan Al-Qur’an. Anggotanya adalah para sahabat yang hafal Al-Qur’an dan memiliki tulisan Al Qur’an,”

Melangkah Perlahan dan akurat

Langkah awal yang dilakukan Khalifah Utsman membentuk panitia yang diketuai Zaid bin Sabit, dengan anggota Abdullah bin Zubair dan Abdurrahman bin Haris. panitia tersebut ditugaskan membukukan lembaran-lembaran Al-Qur’an yang terpisah, menyalin ulang ayat-ayatnya ke dalam sebuah buku yang disebut mushaf.

Dalam pelaksanaannya, Khalifah Utsman menginstruksikan agar penyalinan tersebut harus berpedoman kepada bacaan mereka yang menghafalkan Alquran. Rasulullah SAW menggunakan bahasa Quraisy, yang merupakan bahasa paling mulia dengan tata bahasa paling tinggi kedudukannya.

alquran tempo dulu
Tujuan penyeterilan Mushaf dan alqur’an

Tujuan awal pengumpulan Alquran tersebut, yaitu untuk mempersatukan semua umat Islam yang sempat terpecah belah karena adanya perbedaan dalam pembacaan Alquran.

Dalam kitab Shahih Bukhari dijelaskan bahwa setelah mengkodifikasikan Alquran, Sayyidina Usman bin Affan memerintahkan kaum Muslimin untuk membakar semua catatan Alquran mereka dan menjadikan mushaf Usmani sebagai satu-satunya pedoman dan acuan baku, dengan tujuan untuk menyatukan dan menghindari perpecahan.

Dalam kasus ini, tidak ada sahabat yang memprotes atau membantah keputusan tersebut, alhasil keputusan Sayyidina Usman menjadi ijma (konsesus) sahabat. Dan ijma sahabat merupakan salah satu sumber hukum dalam Islam.

Sejak saat itu, kaum Muslimin bersatu di atas satu mushaf yang kita kenal mushaf Utsmani.

semoga bemanfaat sobat junal.

Wallahu a’lam bishawab.

Editor : anugrah24

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Miftahul Huda Pusat.